Untuk pembelian emas batangan, pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi ...
Jumlah tersebut tersebar hampir di setiap kecamatan di Kabupaten Banyumas. "Hampir semuanya itu yang terkena adalah sapi potong, bukan sapi ternak," imbuhnya. Saat maraknya persebaran PMK, Dinkannak ...
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam ...
Syahruddin mengatakan bahwa sebagai bagian dari strategi peningkatan tata kelola perpajakan, Aplikasi Coretax hadir untuk mempermudah administrasi perpajakan, mulai dari pemotongan pajak, pembuatan ...
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota Batam telah melakukan dua tahap efisiensi anggaran. Hal ini dilakukan sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres). Setelah melalui identifikasi dan pembahasan ...
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果