Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa mulai 1 Februari 2025 tidak akan ada lagi pengecer elpiji (LPG) 3 kg atau gas melon.
Sampai saat ini Pemerintah Indonesia melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) t ...